Munder (12/02/2025) - Di Aula Kantor Desa Munder melakukan Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk membahas dan melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2019-2028. Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan kondisi yang ada.
RPJMDes adalah dokumen perencanaan yang menjadi acuan dalam pembangunan desa. Seiring berjalannya waktu, dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan seringkali memerlukan penyesuaian terhadap rencana yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, Musdes ini diadakan untuk menggali aspirasi masyarakat dan merumuskan perubahan yang relevan.
1. Mendengarkan Aspirasi Masyarakat: Menampung berbagai masukan dari warga mengenai kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
2. Evaluasi RPJMDes yang Ada: Menilai capaian yang telah dicapai dan mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperbaiki.
3. Menetapkan Prioritas Baru: Mengusulkan program-program baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
4. Membangun Komitmen Bersama: Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan memperkuat rasa memiliki terhadap RPJMDes yang baru.
Musyawarah dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Dalam forum ini, setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan saran. Diskusi berlangsung interaktif dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan bersama.
Dari hasil musyawarah, beberapa poin penting yang disepakati antara lain:
1. Peningkatan Infrastruktur: Masyarakat mengusulkan perbaikan jalan desa dan penyediaan fasilitas umum seperti air bersih dan sanitasi.
2. Pengembangan Ekonomi Lokal: Program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk meningkatkan perekonomian desa.
3. Pendidikan dan Kesehatan: Penambahan fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan yang lebih baik agar akses masyarakat terhadap layanan dasar meningkat.
4. Pelestarian Lingkungan: Program penghijauan dan pengelolaan sampah yang lebih baik untuk menjaga lingkungan desa.
Musyawarah Desa untuk perubahan RPJMDes di Desa Munder telah berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang konstruktif. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pembangunan desa ke depan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga. Komitmen bersama untuk melaksanakan rencana ini sangat penting agar visi dan misi Desa Munder dapat terwujud dengan baik.
Sebelum acara penandatanganan RPJMDes, Kepala Desa Munder Samsul Hadi menyampaikan bahwa :
“ program prioritas tak hanya pada peningkatan infrastruktur namun fokus pemdes juga dalam Pembinaan dan Perberdayaan l, guna pengentasan Kemiskinan dan pengangguran, serta penguatan ekonomi desa untuk kesejahteraan masyarakat”. Ucapnya
Semoga hasil musyawarah ini dapat menjadi acuan yang efektif dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Munder. Partisipasi masyarakat akan selalu menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh