Munder, 26 September 2025. Musdes Penetapan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).
Musyawarah Desa atau disebut Musdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026 Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah desa Munder beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 26 September 2025, bertempat di Balai Desa Munder. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Pendamping Desa, Ketua LPMD, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, dan unsur Tokoh Masyarakat di Desa Munder.
Acara ini Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Munder, Siyanto sekaligus memberikan sambutan, dilanjutkan sambutan Oleh Kepala Desa Munder, Samsul Hadi di lanjut sambutan dari Pendamping Desa Munder, Abdul Wahib dan dilanjutkan dengan acara inti yaitu Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD. Acara selesai pada jam 21.00 WIB dan ditutup oleh Ketua BPD, di lanjut dengan acara makan bersama.
Kembali
Copyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh